RINGKASAN
Evaluasi diri adalah salah satu langkah pokok untuk menilai mutu akademik internal dan berkelanjutan dalam memperkuat eksistensi suatu PS dan PT menjawab tantangan dan kebutuhan publik, sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, pencitraan dan sinergitas dengan lingkungan sosialnya. Untuk melaksanakan proses evaluasi diri dimaksud dan menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, telah dibentuk Tim Penyusun Dokumen Evaluasi Diri dan Borang Akreditasi dengan SK. Dekan FISIP UNPATTI No.57/UN13.1.2/SK/2012.
Laporan evaluasi diri berisi analisis kritis terhadap kondisi internal dan eksternal PS tentang gambaran kinerja yang telah dicapai, apa yang belum dilakukan, kendala yang dihadapi dan berbagai program strategis pengembangan bagi peningkatan kinerja diinginkan secara berkelanjutan sesuai visi, misi, tujuan, sasaran PS. Proses pengembangan dilakukan baik dengan mempertahankan sistem yang ada maupun mengidentifikasi kebutuhan pengembangan ke depan untuk melahirkan profil PS yang akomodatif dan komprehensif sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat. Berbagai upaya telah, sedang dan akan dilakukan untuk mendekatkan dan meningkatkan kepercaayaan masyarakat terhadap PS melalui penyajian data dan informasi aktual tentang profil PS dan kinerja.
Sebagai wujud dari komitmen PS dalam mengembangkan aktivitas Tridharma dan penunjang lainnya, maka secara internal terus melakukan penataan, pengembangan dan evaluasi diri secara berkelanjutan. Evaluasi diri dilakukan mulai dari evaluasi input, proses sampai dengan penyiapan lulusan (output), diikuti dengan tawaran program strategis sebagaimana terlihat dalam laporan ini yang telah, sedang dan akan diimplementasi dalam rangka memperbaiki kekurangan dan kelemahan seperti termuat dalam laporan evaluasi diri ini. Penilaian terhadap dokumen laporan evaluasi diri, dokumen borang PS dan institusi ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi optimalisasi peranan PS ini ke depan.
Ambon, Mei 2013
Tim Penyusun