ANALISA SWOT (2)
Dari segi kepemimpinan organisasional, PS/Jur/dekan melakukan kegiatan mengarahkan dan mempengaruhi semua unsur berupa:
- Memimpin, membina dan mengembangkan institusi mencapai tujuan dan sasaran yang diinginkan
- Merumuskan rencana/kebijakan dan mengambil keputusan bagi pengembangan institusi dengan melibatkan para pembantu dekan,ketua jur/PS, dosen dan karyawan
- Berkoordinasi dan membuat rapat/pertemuan dengan senat merumuskan dan menetapkan peraturan dan norma-norma akademik fakultas
- Melaksanakan rencana/kebijakan yang telah ditetapkan
- Mengawasi dan mengendalikan jalannya kegiatan
- Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan
- Menyampaikan laporan pertanggungjawaban kinerja setiap tahun, serta kegiatan- kegiatan lainnya
Dari segi kepemimpinan publik, ditunjukan dengan cara pimpinan PS/Jur/fakultas mengarahkan dan mempengaruhi pihak terkait dalam membangun koordinasi, komunikasi dan kerjasama yang bersifat saling mendukung tupoksiwab masing-masing. Upaya mengarahkan dan mempengaruhi oleh unsur pimpinan itu, seperti pada matriks berikut :
- Pelaksanaan lokakarya metodologi penelitian bagi tenaga pendidik/dosen sebagai kerjasama antara tenaga pakar dari FISIPOL UNHAS dengan fakultas ini dan STIA ALAZKA Ambon
- Kerjasama dengan PEMDA Kabupaten Seram Bagian Barat untuk pelaksanaan program penguatan kapasitas kelembagaan pemerintah dan masyarakat desa/negeri
- Pelaksanaan kegiatan seminar/lokakarya dengan Pemerintah Promal dan DPRD Kota Ambon
- Memberikan kesempatan kepada dosen untuk berperan dalam organisasi publik yaitu menjadi anggota : KPUD dan Bawaslu Promal dan Kota Ambon, Ketua PPK, NU, Muhammadiyah, serta kegiatan-kegiatan lainnya.
- Melakukan kerjasama dengan DPD RI untuk sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Menjajaki kerjasama dengan PEMDA Kabupaten Buru Selatan dan PT. Nusa Ina
Dalam rangka pembinaan personil pada PS/Jur/Institusi, maka pelaksanaan tupoksiwab, dan program kerja, biasanya diikuti dengan pengalihan sebagian wewenang (deputizing) oleh pimpinan terkait dengan pengelolaan akademik, operasional, personalia, keuangan serta sumber daya yang diperlukan secara tranparan dan akuntabel untuk meraih keunggulan mutu yang diharapkan. Guna memacu semangat dan disipilin kerja personil, diberikan penghargaan dan sanksi (punishment and rewardring) sebagai konsekwensi dari pelaksanaan tupoksiwab dan wewenang yang diperolehnya. Dalam kaitan itu, integrasi antara tiap unit kerja dan level organisasi terus dilakukan. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan tupoksiwab, wewenang dan program kerja dapat berjalan dengan efektif dan efisien sesuai mandat yang diperoleh.
3. Partisipasi Civitas Akademika dalam Pengembangan Kebijakan, serta Pengelolaan dan Koordinasi Pelaksanaan Program.
Pengembangan kebijakan, pengelolaan dan koordinasi pelaksanaan kegiatan PS berjalan dengan dukungan dan partisipasi civitas akademika. Dalam langkah perumusan, pengembangan kebijakan/peraturan baik pada tingkat PS maupun institusi, sebelum ditetapkan oleh Senat Fakultas, selalu mendapat dukungan dan partisipasi dari civitas dan koordinasi pelaksanaan program. Wujud partisipasi civitas akademika itu dalam pengembangan dan pengelolaan kebijakan PS dan institusi, secara rinci terlihat sebagai berikut :
- Koordinasi pelaksanaan program pada PS dan institusi terus dilakukan untuk menjamin keserasian, keselarasan (sinergitas) diantara berbagai unsur terkait. Koordinasi itu dapat berlangsung secara : (a) vertikal dari atasan kebawahan-bawahan keatasan, (b) secara horizontal antara unit kerja yang setara levelnya seperti ; PS dengan PS dan Jurusan dengan Jurusan, unit teknis-unit teknis, unsur pimpinan fakultas, dan (c) diagonal antara sebuah PS dengan Jurusan yang lain dalam institusi dan sebaliknya.
- Penyampaian saran, pendapat dan pemikiran
- Ikut berperan dalam merumuskan, membahas dan menetapkan suatu kebijakan
- Ikut melakukan langkah dan kegiatan pengembangan dan pengelolaan kebijakan tersebut
- Mengawasi, memonitor dan mengevaluasi secara internal (Monevin) terhadap jalannya pelaksanaan setiap kebijakan yang telah ditetapkan
Sedangkan gambaran tentang wujud partisipasi civitas akademika dalam koordinasi pelaksanaan program PS dan institusi tersebut berupa;
- Turut menghadiri rapat/pertemuan formal dan informal secara periodik (diawal awal, tengah maupun diakhir semesteran)
- Ikut menyampaikan saran, pendapat dan pemikiran, mengungkapkan masalah yang dihadapi serta menawarkan solusi pemecahannya
- Ikut menyiapkan buku pedoman organisasi, ikut penyiapan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis)
- Menjadi koordinator kegiatan
- Ikut memfasilitasi pelaksanaan kegiatan yang ditentukan.
4. Perencanaan Program Jangka Panjang (Renstra) dan Monitoring Pelaksanaannya Sesuai dengan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Program Studi
Perencanaan strategi jangka panjang (renstra) setiap lima tahun disusun oleh institusi dengan melibatkan unsur PS/Jur. Dalam penyusunan renstra tersebut diikuti dengan menetapkan sejumlah program kerja sesuai dengan tuntutan kebutuhan yang dihadapi. Pelaksanaan renstra itu dimaksudkan untuk mewujudkan VMTS dari PS ini dan institusi. Renstra fakultas (tahun 2011- 2015) dalam jangka panjang disusun dengan menggunakan 3 (tiga) indikator strategis : (a) pengajaran; (b) penelitian; (c) pengabdian kepada masyarakat, (d) penunjang kegiatan tridharma. Melalui keempat indikator tersebut diharapkan VMTSS PS dan terealisasi sebagaimana yang diharapkan.
Penyusunan renstra ini berdasarkan pada data dan informasi yang diperoleh melalui pelaksanaan monevin terhadap jalannya pelaksanaan renstra sebelumnya. Pelaksanaan Monevin itu terus dilakukan secara periodik oleh PS/Jur dan institusi. Pelaksanaan monevin itu dimaksudkan untuk mengoptimalkan implementasi Renstra dalam mewujudkan tridharma. Renstra tersebut tetap mengedepankan pencapaian VMTSS baik institusi maupun PS. Sebaliknya pencapaian VMTSS PS merupakan upaya untuk pencapaian VMTSS Renstra dalam kerangka upaya pencapaian VMTS PS/Jur dan institusi.
5. Efisiensi dan Efektivitas Kepemimpinan.
Efisiensi dan efektivitas kerja kepemimpinan harus terus ditunjukan oleh ketua PS dalam penyelenggaraan kegiatan akademik PS. Kemampuan dalam meningkatkan nilai-nilai efisiensi dan efektivitas kepemimpinan tersebut, dapat memungkinkan PS mencapai tujuan dan sasaran yang diinginkan dengan baik dan optimal sesuai rencana dan kebijakan yang dimiliki.
Efisiensi kepemimpinan PS itu diwujudkan dengan cara :
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan kebaikan dalam pelaksanaan kegiatan PS
- Bersikap rasional dalam mengambil keputusan
- Bersikap hemat dalam penggunaan sumber daya PS
- Pemeliharaan dan perawatan fasilitas kerja, dan lain-lain.
Sedangkan efektivitas kepemimpinan di PS, ditunjukan dengan cara :
- Pelaksanaan kegiatan PS selalu konsisten dengan waktu yang ditentukan
- Ketepatan dalam mengambil keputusan untuk memecahkan masalah yang dihadapi
- Ketepatan waktu penyelasaian tugas pekerjaan PS
- Ketepatan pencapaian tujuan dan sasaran PS, dan lain-lain.
(Borang Hal. 10)